Majene – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bakal segera dihelat, menjelang kontestasi politik ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar mulai menjejaki peluang kerjasama terkait Pengawasan Kampanye Pilkada dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene. Senin, 11 November di ruang Sidang Bawaslu Majene.
Koordinator Bidang pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar, Busran Riandhy melakukan koordinasi membicarakan arah kerjasama dan optimalisasi peran kedua lembaga tersebut.
Mantan Ketua Bawaslu ini diterima Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali didampingi Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Indriana Mustafa serta seluruh staf Bawaslu.
“Kita menjajaki kerjasama dengan arah bagaimana melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha penyiaran khususnya Lembaga Penyiaran berlangganan (LPB/ TV Kabel) dan LPP (radio) agar patuh terhadap ketentuan tahapan Kampanye pilkada,” jelas Busran.
Kata dia, setidaknya ada 30 LPB di Majene. Hanya 2 LPB yang sudah mengantongi izin penyelenggaraan penyiaran, selebihnya tidak ada.
“Kita mengimbau kepada penyelenggara Pemilu agar lebih selektif memilih LP untuk menjalin kerjasama, sehingga kedepan tidak bermasalah” urainya.
Sementara itu, Kordiv Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Majene, Indriani Mustafa menyambut baik kerjasama pengawasan dengan KPID Sulbar dan memang sejak awal Bawaslu Majene akan melakukan itu termasuk dengan Kemenag Majene yang banyak memiliki penyuluh agama untuk bersama-sama menyuarakan tolak politik uang dan SARA dalam Pilkada.
“Kami menyambut baik dengan adanya kerjasama pengawasan dan pencegahan politik uang dan SARA dalam pilkada serentak 2020,” ujar aktifis perempuan Majene ini.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Majene meminta Komisioner KPID untuk berbagi pengalaman dan masukan dalam rangka penulisan Buku Setahun Bawaslu Majene mengawal Proses Demokrasi. (Fir).